Dilaunching, CSIRT Kabupaten Magelang Siap Bertugas Amankan Ruang Siber

BERITAMAGELANG.ID - Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Kabupaten Magelang dilaunching di kantor Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Depok Jawa Barat, Kamis (22/8/2024). Launching CSIRT Kabupaten Magelang dilakukan bersama dengan 17 kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan rumah sakit di Indonesia.


Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Magelang Budi Daryanto sebagai Ketua CSIRT di wilayahnya, berkomitmen akan selalu menciptakan ruang siber yang aman di daerah tugasnya. Menurutnya, setelah dilantik, CSIRT Kabupaten Magelang memiliki tugas besar agar bisa saling bekerja sama, berkolaborasi, untuk menanggulangi berbagai serangan siber.


"Seperti yang kita ketahui bahwa pernah terjadi serangan siber yang menimpa di Pusat Data Nasional, ke depan kita harus memperkuat tim siber ini sehingga nanti kalau ada serangan-serangan, seperti saat ini makin marak judi online, dan sebagainya itu membutuhkan suatu tim yang kuat," kata Budi usai menghadiri launching bersama CSIRT Kabupaten Magelang.


Langkah konkretnya, lanjut Budi, setelah CSIRT Kabupaten Magelang ini dilaunching, Diskominfo Kabupaten Magelang akan membekali masyarakat setempat pada umumnya, dan rekan-rekan OPD pada khususnya, dengan pemahaman yang baik mengenai dunia siber.


"Kami akan melaksanakan Bimtek kepada rekan-rekan yang ada di OPD, terutama mereka yang pemegang-pemegang data dan sebagainya, kita Bimtek untuk lebih berhati-hati, agar mengetahui cara menangani serangan siber yang ada di masing-masing OPD," pungkasnya.


Lihat juga: Foto: Launching Bersama CSIRT Kabupaten Magelang di BSSN


Kepala BSSN Hinsa Siburian menyebutkan saat ini telah hadir dunia baru, yaitu dunia siber. Dalam dunia siber, menurut Hinsa ada manfaat dan ancaman sekaligus. Dunia siber ini menjadi center of gravity, sangat ketergantungan kehidupan di darat, laut, dan udara dengan ruang siber.


"Presiden mengamanatkan agar kita bisa melindungi masyarakat kita di ruang siber karena di situ ada kejahatan," kata Hinsa.


Dalam ruang siber, lanjutnya, ada peluang kesejahteraan dan kejahatan. Fungsi BSSN lebih kepada bagaimana agar kejahatan tersebut tidak mengganggu, tidak merusak hidup dan kehidupan.


"Kalau di darat, laut, dan udara kita sudah punya TNI dan Polri. Tetapi untuk di ruang siber kita BSSN sedang membangun pasukan-pasukan siber yaitu Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS).


Kalau pengamanan secara fisik dengan banyak orang pasti menang, tapi di ruang siber menggunakan teknologi, maka manusianya memang harus dibina," pesannya.


Hinsa menambahkan ada ancaman yang bersifat teknis dan menyerang sistem. Hampir semua instansi menggunakan sistem elektronik dan digitalisasi. Semakin tinggi pemanfaatan teknologi dan komunikasi pada saat itu juga paralel akan muncul ancaman.


"Kalau mau aman ya tentunya tidak menggunakan digitalisasi, tapi kalau kita tidak menggunakan digitalisasi kita akan lambat, kita akan tertinggal.


Maka kita harus bisa menyesuaikan, beradaptasi, mengatur keseimbangan. Kita perlu kecepatan, kenikmatan, tapi kita juga perlu mempertimbangkan masalah keamanan," tandasnya.


Dengan adanya launching bersama CSIRT ini diharap terjadi peningkatan kesadaran keamanan informasi dalam penanggulangan insiden bagi setiap sektor secara masif dan terstruktur dalam suatu pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber.


Pentingnya kolaborasi dan sinergitas setiap TTIS antara sektor guna memperluas wawasan penanggulangan insiden dan peluang kerja sama dalam keamanan informasi.


Launching TTIS bersama yang melibatkan berbagai sektor akan memberikan persepsi yang sama dalam pembentukan dan pembinaan dalam penanganan insiden bagi sektor pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun di sektor pembangunan manusia.


18 instansi yang telah melaunching bersama Tim Tanggap Insiden Siber meliputi:


  1. BPH Migas
  2. Komisi Penyiaran Indonesia
  3. Badan Penugasan Kawasan Perdagangan
  4. Kota Tasikmalaya
  5. Kota Ambon
  6. Kota Jayapura
  7. Kota Bukittinggi
  8. Kota Baubau
  9. Kota Banda Aceh
  10. Kota Magelang
  11. Kabupaten Tanah Tidung
  12. Kabupaten Magelang
  13. Kabupaten Sukabumi
  14. Kabupaten Banjar
  15. Kabupaten Tuban
  16. Kabupaten Purwakarta
  17. Kabupaten Indragiri Hulu
  18. RS Universitas Indonesia


18 instansi tersebut kemudian menerima Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai tanda terbentuknya Tim Tanggap Insiden Siber. Hingga saat ini BSSN sudah meregister 283 TTIS organisasi.