Pemkab Magelang Raih Penghargaan Pengelola JDIH Terbaik Nasional

BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang untuk ketiga kalinya meraih penghargaan Pengelola JDIH Terbaik Nasional Kategori Kabupaten dalam ajang JDIHN Awards 2024. Sebelumnya, Penghargaan JDIHN Awards didapatkan Pemerintah Kabupaten Magelang secara berturut-turut sejak 2022-2024. Penghargaan ini diberikan sebagai wujud apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan informasi hukum di Kabupaten Magelang.


JDIHN Awards merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dengan tujuan memberi apresiasi kepada lembaga tinggi negara, kementerian lembaga negara nonstruktural, pemerintah provinsi/kabupaten/kota, sekretariat DPRD provinsi/kabupaten/kota, dan perguruan tinggi yang telah berkontribusi secara signifikan dalam pengembangan dan penyebarluasan informasi hukum yang berkualitas. Tahun ini, tema yang diusung adalah JDIHN Berkualitas Tingkatkan Literasi dan Kepatuhan Hukum Masyarakat.


Staf Ahli Bupati Magelang Bidang Kesejahteraan Sosial dan Sumber Daya Manusia Azis Amin Mujahidin didampingi Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang Ratna Yulianty menerima Penghargaan JDIHN Awards Tahun 2024 dari Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Widodo Ekatjahjana dalam kegiatan JDIHN Awards Tahun 2024 di Aston Kartika Grogol Hotel dan Conference Center, Jakarta, Kamis (22/8/2024).


Staf Ahli Bupati Magelang Azis Amin Mujahidin mengucapkan terima kasih kepada jajaran staf di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang beserta seluruh pihak yang telah membantu sehingga Pemerintah Kabupaten Magelang dapat menerima penghargaan JDIHN Awards 2024.


"Semoga JDIH Kabupaten Magelang semakin bermanfaat untuk masyarakat, sehingga dapat meningkatkan literasi hukum dan kepatuhan hukum di masyarakat," tutur Azis usai menerima pengharaan tersebut.


Dalam sambutannya, Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana menyampaikan JDIHN merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan literasi hukum di masyarakat. JDIHN mengubah cara birokrasi pemerintah bekerja, semula berbasis konvensional menjadi berbasis internet yang dapat mempermudah akses penyebaran informasi hukum kepada masyarakat.


"Kami berharap prestasi yang dicapai oleh pengelola JDIH dapat selalu meningkat setiap tahunnya dan dapat menjadi inspirasi bagi anggota JDIHN lain untuk meningkatkan pengelolaan JDIH di instansi masing-masing," pungkas Widodo.


Acara dilanjutkan dengan kegiatan diskusi panel yang melibatkan para ahli hukum dan praktisi, yang membahas tantangan dan peluang dalam pengembangan informasi hukum di era digital.