PLN

PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA BADAN PENDAPATAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN MAGELANG DAN PT. PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO) UNIT INDUK DISTRIBUSI JAWA TENGAH DAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA UNIT PELAKSANA PELAYANAN PELANGGAN (UP3) MAGELANG TENTANG PENYETORAN PAJAK PENERANGAN JALAN, PENERANGAN JALAN UMUM, PENATAAN PENERANGAN JALAN UMUM DAN PEMBAYARAN REKENING LISTRIK PEMERINTAH KABUPATEN MAGELANG NOMOR : 019.5/35/23/2019 NOMOR : 0056.PJ/AGA.0101/030900/2019

Browser ini tidak mendukung file PDF. Silakan unduh untuk melihat: UNDUH PDF KLIK DI SINI.