"Si Dukun Desa" Dilaunching, Permudah Masyarakat Urus Dokumen Kependudukan

BERITAMAGELANG.ID - Pelayanan publik yang baik merupakan cerminan dari kualitas pemerintahan. Di era perkembangan zaman seperti sekarang, semuanya dituntut untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Dalam hal ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memiliki peran penting dalam menyediakan pelayanan adminitrasi Kependudukan yang cepat, tepat, efektif dan efisien. 


Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto saat membacakan sambutan Pj Bupati Magelang dalam kegiatan Gerakan Desa Sadar Adminduk Launching Program Inovasi Si Dukun Desa (Siap Melayani Dokumen Kependudukan untuk Masyarakat Desa) di Kantor Desa Banyubiru Kecamatan Dukun, Senin (5/8/2024).


"Kami berharap Disdukcapil terus berinovasi untuk menciptakan pelayanan yang tidak berjarak bagi masyarakat," harapnya.


Dijelaskan Adi, dalam rangka menyukseskan Pilkada serentak pada 27 November 2024, Disdukcapil, camat bersama pemerintah desa memiliki tugas penting untuk memastikan setiap warga memiliki KTP elektronik, yang tidak hanya berguna untuk kebutuhan administrasi kependudukan sehari-hari, tetapi juga sebagai syarat utama untuk berpartisipasi dalam Pilkada.


"Dengan inovasi ini warga tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan, cukup datang ke balai desa," lanjutnya.


Dirinya menambahkan, semua memiliki tugas untuk mensosialisasikan dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memanfaatkan layanan administrasi kependudukan. 


Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (#GISA) sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri, meliputi kegiatan sosialisasi, pelatihan bagi kader desa, dan layanan jemput bola, yang bertujuan untuk memastikan setiap warga memiliki dokumen kependudukan yang valid dan update.


"Kepada camat, kepala desa/lurah untuk menggunakan inovasi Si Dukun Desa dan ikut mensukseskan dalam program Desa Sadar Adminduk," pesannya.


Kepala Disdukcapil Kabupaten Magelang R. Anta Murpuji Antaka menjelaskan pihaknya terus mengembangkan inovasi dalam pelayanan guna memudahkan dan mendekatkan bagi masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan. Selain itu Disdukcapil juga terus melakukan perekaman jemput bola, baik di sekolah, kecamatan, desa dan tempat potensial lainnya guna menuntaskan wajib KTP-el yang belum melakukan rekam dan sekaligus menjaring penduduk pemula yang berumur 16 tahun untuk turut serta dalam perekaman KTP-el.


"Salah satu upayanya adalah dengan melaunching Inovasi Si Dukun Desa," kata Anta.


Si Dukun Desa ini merupakan model pelayanan administrasi kependudukan di desa dengan memanfaatkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Sementara ini baru tujuh desa yang menjadi pilot project untuk penerapan inovasi ini, yaitu Banyubiru Dukun, Banyuwangi Bandongan, Balerejo Kaliangkrik, Tegalsari Candimulyo, Tempursari Candimulyo, Sriwedari Salaman, dan Ketep Sawangan.


"Semoga seluruh desa dan kelurahan dapat menyusul dalam memberikan layanan adminduk dengan memanfaatkan SIAK, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Disdukcapil untuk pengajuan dokumen kependudukan," harapnya.


Pada hari ini juga dilaunching dimulainya tahapan pembentukan Desa Sadar Adminduk untuk Desa Banyubiru Kecamatan Dukun.


Berdasarkan Data Konsolidasi bersih (DKB) Semester I Tahun 2024 capaian Kepemilikan KTP-el adalah 99,32%, artinya masih ada 6.960 (enam ribu sembilan ratus enam puluh) yang belum melaksanakan rekam e-KTP. Penduduk Kabupaten Magelang yang sudah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) per 2 Agustus 2024 baru mencapai 45.290 dari target Nasional 30 persen wajib e-KTP atau sekitar 300.000 jiwa dari total penduduk Kabupaten Magelang.


Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pelaksanaan inovasi "Si Dukun Desa" oleh Disdukcapil Kabupaten Magelang. Sebelum kegiatan, Sekda Kabupaten Magelang Adi Waryanto menyempatkan diri untuk membagikan buku kepada siswa SDN Banyubiru Dukun.