BERITAMAGELANG.ID - Mengakhiri rangakaian Kirab Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbub) 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang menggelar jalan sehat yang diikuti ribuan warga, Minggu (27/10/2024).
Titik start di Lapangan drh. Soepardi Sawitan, peserta menyusuri Jalan Soekarno-Hatta, sampai perempatan masjid kubah mas belok kiri. Tiba di pertigaan depan Balai Desa Deyangan, belok kiri menuju pertigaan Masjid An Nur, para peserta kembali ke Lapangan drh Soepardi. Rute yang ditempuh sekitar 4,5 kilometer di kawasan Kota Mungkid, ibukota Kabupaten Magelang.
Usai melepas start, Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto bersama Ketua DPRD Sakir, Sekda Adi Waryanto, para kepala OPD, dan camat, ikut berjalan kaki menyusuri rute yang ditentukan. Nampak juga Ketua KPU Ahmad Rofik dan Ketua Bawaslu Habib Shaleh dalam iringan tersebut.
Pada kesempatan itu, Sepyo Achanto mengajak segenap lapisan masyarakat Kabupaten Magelang untuk ikut serta menyukseskan Pilkada, baik Pemilihan Gubernur Jawa Tengah dan Pemilihan Bupati Magelang.
"Datanglah ke TPS (tempat pemungutan suara) pada Rabu Pon, 27 November," serunya.
Sepyo juga kembali menegaskan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga netralitas. Jika melanggar tentu akan ada sanksi yang akan dikenakan.
Jalan sehat ini dimeriahkan pentas band, kesenian tradisional, serta pembagian berbagai hadiah menarik seperti sepeda motor, sepeda ontel, kulkas, mesin cuci, kipas angin, dan sebagainya.
Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik mengatakan, jalan sehat kali ini merupakan puncak kirab Si Randu, sebagai maskot Pilbup (Pemilihan Bupati) Magelang 2024. Sebelumnya, Si Randu telah diarak ke seluruh desa/kelurahan di 21 kecamatan se-Kabupaten Magelang.
"Kirab Si Randu ini juga sebagai upaya mempertahankan tingkat partisipasi masyarakat di Kabupaten Magelang yang mana pada Pemilu 2024 kemarin mencapai 90,1 persen," ungkap Rofik.
Menurut Rofik angka partisipasi itu lebih tinggi jika dibanding capaian provinsi Jateng. Diharapkan prestasi itu dijaga bahkan ditingkatkan mengingat terdapat tantangan dimana satu TPS dari jumlah semula 300 pemilih saat ini mencapai 600 sesuai kebijakan nasional oleh KPU RI.