Maklumat


MAKLUMAT PENGELOLA LAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI

Kami berupaya memberikan Pelayanan Pengelola Informasi Dan Dokumentasi dengan sungguh sungguh untuk dapat:

  1. Memberikan pelayanan informasi yang cepat dan tepat waktu.
  2. Menyediakan dan memberikan informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan;
  3. Menyediakan daftar informasi publik untuk informasi yang wajib disediakan dan diumumkan;
  4. Menyediakan daftar informasi publik dan fasilitas pelayanan sesuai dengan ketentuan dan tata tertib yang berlaku;
  5. Menyiapkan ruang dan fasilitas yang nyaman dan tertata baik;
  6. Merespon dengan cepat permintaan informasi dan keberatan atas informasi publik yang disampaikan baik langsung maupun media;
  7. Menyiapkan petugas informasi yang berdedikasi dan siap melayani;
  8. Melakukan pengawasan internal dan evaluasi kinerja pelaksana.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Kabupaten Magelang