
BERITAMAGELANG.ID - Bawaslu Kabupaten Magelang mengingatkan KPU Kabupaten Magelang untuk tidak membatasi wilayah kerja Pengawas TPS. Pasalnya, PTPS butuh keleluasaan dalam menjalankan tugas mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
"Kami mengingatkan KPU beserta seluruh jajarannya agar tidak membatasi wilayah kerja PTPS. Pengawas pemilu jangan hanya diberikan ruang gerak yang terbatas," tegas Kordiv Pencegahan dan Parmas Sumarni Aini Chabibah.
Aini menegaskan sesuai arahan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Bawaslu Republik Indonesia wilayah kerja Pengawas TPS meliputi seluruh TPS. Untuk memudahkan kerja-kerja pengawas TPS dan saksi, sebaiknya disediakan meja kerja.
KPU dan jajaranya harus bisa memastikan bahwa semua stakeholder di TPS terfasilitasi dengan baik. Kesehatan KPPS dan Linmas juga harus diperhatikan.
"KPU sebaiknya belajar dari Pemilu 2019 dimana banyak KPPS tumbang," kata Aini.
Aini menjelaskan pihaknya sudah mengirimkan surat imbauan secara resmi ke KPU Kabupaten Magelang. Imbauan ini dilakukan dalam rangka melaksanakan tugas pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran dan sengketa pemilihan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
"Kami meminta KPU untuk memastikan kesiapan, ketersediaan dan distribusi logistik pemilihan di setiap TPS.
KPU harus memastikan keamanan setiap logistik emilihan sehingga logistik dapat sampai dengan kondisi baik di setiap TPS satu hari sebelum hari pemungutan suara," kata dia.
Lebih lanjut, Kordiv SDMO Muhammad Hafidh menambahkan distribusi dan lokasi penyimpanan atau gudang logistik Pilkada harus mewaspadai faktor cuaca. Hal ini mengingat kondisi cuaca menjelang Pilkada sering hujan dan angin deras. Jangan sampai hujan dan angin kencang merusak logistik pemilihan.
"KPU Kabupaten Magelang juga harus memperhatikan prinsip tepat jumlah, tepat jenis, dan tepat tujuan dalam proses distribusi logistik," pesan Hafidh.
Menurut Hafidh, KPU harus bisa memastikan KPPS memberikan surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih paling lambat tiga hari sebelum tanggal pemungutan suara.
"DPT akurat harus ada di TPS," kata dia.
Hafidh menambahkan, para difabel harus diberikan perhatian dan pelayanan yang baik agar bisa menyalurkan hak suaranya.
"Pastikan kesiapan TPS dalam menjamin aksesibilitas terhadap difabel," kata dia.