Diskominfo Magelang Perkuat CSIRT untuk Hadapi Ancaman Siber

BERITAMAGELANG.ID - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magelang menyelenggarakan Sosialisasi Pedoman Penanganan Insiden Siber, guna memperkuat keamanan sistem informasi pemerintah daerah serta meningkatkan keterampilan Tim Tanggap Insiden Siber (CSIRT). Acara yang berlangsung di Rumah Makan Raja Kosek ini dihadiri 45 peserta dari perwakilan perangkat daerah Kabupaten Magelang, yang bertujuan memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman siber.


Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Siti Darodjah, membuka acara tersebut mewakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya memperkuat respons terhadap insiden siber, mengingat semakin meningkatnya ancaman terhadap sistem informasi pemerintah. 


"Keberadaan pedoman yang komprehensif dan pelatihan rutin bagi anggota CSIRT sangat penting untuk menjaga keamanan data serta stabilitas operasional pemerintah di Kabupaten Magelang," ujar Siti.


Sosialisasi ini juga mencakup paparan terkait pengelolaan CSIRT Kabupaten Magelang, termasuk tata kelola insiden siber yang telah diterapkan dari Januari hingga September 2024. 


"Langkah-langkah mitigasi telah dilakukan untuk mengurangi risiko serta menjaga kolaborasi antar perangkat daerah dalam menjaga keamanan sistem dan data pemerintah," lanjutnya.


Sandiman Ahli Muda pada Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kabupaten Magelang, Muhammad Arifurrahman, memaparkan pedoman teknis penanganan insiden siber mulai dari identifikasi, penahanan, pemberantasan, hingga pemulihan setelah insiden. 


"Setiap tahap memiliki prosedur khusus yang dirancang untuk menangani berbagai jenis insiden siber, seperti phishing, malware, hingga ransomware," terang Arifurrahman. 


Pedoman ini bertujuan untuk memastikan setiap perangkat daerah dapat merespons insiden dengan cepat dan tepat, demi meminimalisir dampak yang dapat mengganggu pelayanan publik.


Pedoman ini merupakan alat bantu penting bagi anggota CSIRT dan agen siber di setiap perangkat daerah, sehingga mereka dapat melakukan tindakan awal yang efektif saat mendeteksi insiden siber. 


"Selain itu, pedoman ini juga membantu mempercepat proses pemulihan setelah insiden selesai," ujar Arifurrahman.


Acara yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam kepada seluruh peserta mengenai pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam menciptakan ekosistem keamanan siber yang kuat di Kabupaten Magelang. 


Dengan sosialisasi ini, diharapkan para peserta dapat mengimplementasikan pedoman penanganan insiden siber di unit kerja masing-masing, sebagai upaya mencegah dan menangani ancaman siber yang dapat merusak layanan publik.