Dispuspa Temukan Naskah Berusia 100 Tahun di Desa Salam

BERITAMAGELANG.ID - Dalam upaya menggali kekayaan informasi tentang peristiwa masa lalu yang dicatat oleh nenek moyang, Dinas Perpustakan dan Kearsipan (Dispuspa) Kabupaten Magelang menelusuri naskah kuno di berbagai tempat. Termasuk di lingkungan kantor pemerintah desa, pesantren, atau warga yang memiliki potensi menyimpan karya bersejarah tersebut agar tetap lestari dan dapat dimanfaatkan.


Hal tersebut diungkapkan Kepala Dispuspa Kabupaten Magelang, Wisnu Argo Budiono, Sabtu (8/2/2025). Sebelumnya ia melakukan penelusuran naskah kuno di Desa Salam Kecamatan Salam Kabupaten Magelang, Kamis (6/2/2025).


Wisnu menjelaskan terdapat beberapa alasan dilaksanakannya kegiatan penelusuran naskah kuno. Yang pertama, mengemban amanah Undang Undang No. 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan. Berdasarkan undang undang tersebut, lembaga perpustakaan berkewajiban melestarikan naskah kuno. 


Yang kedua, juga mengemban amanat Peraturan Mendagri No. 18 tahun 2020 tentang pelaksanan PP No 13 tahun 2019 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dimana parameter urusan perpustakaan ada tiga, yaitu meningkatkan indeks pembangunan literasi masyarakat, meningkatkan indek minat baca masyarakat, dan melaksanakan pelestarian naskah kuno.


Berusia 100 Tahun


Wisnu menjelaskan, saat melakukan penelusuran di Desa Salam, pihaknya merasa surprise manakala di tempat itu mendapat laporan dari Kepala Desa, Zulhanif tentang keberadaan naskah naskah lama yang mempunyai nilai penting dan berusia ratusan tahun. 


Zulhanif melaporkan bahwa desa tersebut memiliki dokumen, beserta surat keterangan dan peta kepemilikan tanah ditulis dengan tangan berbahasa Belanda dan Melayu. Bahkan peta pemilikan tanah itu dibuat dengan lukisan tangan dengan pensil pada 1922 dan 1923.


"Saya merasa senang saat melihat usia dokumen itu sudah begitu lama tetapi masih bagus terbaca. Tulisan tangan yang bagus dan rapi. Walaupun di pinggir pinggir sudah dimakan nget. Menurut saya perlu perawatan dan tak boleh terlalu banyak dibuka untuk umum. Saya khawatir mudah robek," jelasnya.


Lebih jauh dijelaskan, ia akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan konsultasi dengan filolog di Dinas Arpus Jawa Tengah tentang pengelolaan dokumen tersebut. Lalu menentukan tindak lanjut pelestariannya.


Terpisah, Kepala Bidang Perpustakaan pada Dispuspa Kabupaten Magelang, Amroni menjelaskan, penelusuran naskah kuno itu akan dilanjutkan di tempat lain dan  bekerja sama dengan berbagai pihak, misalnya dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mendapatkan naskah-naskah yang tersimpan di pesantren.


Pada saat ini, Dispuspa telah mengadakan pendekatan dengan beberapa penyimpan dan telah mendapat beberapa naskah dari beberapa orang yang menyimpan dan dengan suka rela menyerahkan naskahnya.  


Menurutnya, naskah yang didapatkan akan memperoleh perlakuan khusus.


"Naskah-naskah itu akan didata, diidentifikasi, dipetakan, dan ditindaklanjuti dengan konservasi, pembuatan kotak penyimpanan yang bebas asam, lalu didigitalisasi," ujarnya.


Tak sebatas itu, naskah-naskah itu perlu diterjemahkan dalam bahasa yang mudah dipahami. 


"Atau ditransliterasi dengan huruf latin, agar mudah dibaca dan dipahami," pungkasnya.