
BERITAMAGELANG.ID - Pada 2024 KSPP Syariah BMT Bima memiliki aset mencapai Rp275 miliar lebih. Hal ini membuktikan kerja yang sangat baik untuk melayani 37.885 anggota. Bahkan setiap tahun, dapat predikat wajar tanpa pengecualian, maka predikat ini harus dijaga. Begitu juga kepercayaan yang diberikan badan wakaf Indonesia, dimana BMT BIMA bisa menerima dana wakaf.
"Dana wakaf ini seperti deposito yang hasilnya digunakan untuk pemberdayaan masyarakat, seperti penanganan stunting dan kemaslahatan umat, sehingga bisa menjadi ladang amal atau ganjaran," demikian disampaikan Pengurus KSPP Syariah BMT BIMA, Chotib Anshori pada RAT Tutup Buku tahun 2024 KSPP Syariah BMT BIMA di Hotel Atria Magelang, Sabtu (22/2/2025).
Chotib Anshori mengatakan pemerintah sekarang terus melakukan pembenahan terhadap koperasi, dan mendorong agar koperasi tetap berjalan dengan baik, termasuk regulasi yang harus diikuti. Untuk itu, KSPP Syariah BMT BIMA, melakukan perbaikan membangun sinergitas dengan pemerintah dan stakeholder.
"Meski pertumbuhan ekonomi 2024 kurang baik, bisa dilalui dengan solid, sesuai tema revitalisasi organisasi menuju produktivitas koperasi," kata Chotib Anshori.
Keberhasilan koperasi tidak hanya dilihat dari meningkatnya aset, besarnya sisa hasil usaha (SHU) dan bertambahnya anggota, tetapi tolok ukurnya adalah mutu pelayanan kepada anggota yang terus ditingkatkan, dan keberadaan koperasi dapat memberikan kemaslahatan bagi lingkungan sekitar.
âMelalui RAT BMT BIMA ini, jadi bukti nyata atas keberlanjutan dan komitmen bagi kesejahteraan anggota serta masyarakat luas," kata Plt Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Magelang, Edi Wasono, saat membuka kegiatan tersebut.
Menurut Edi Wasono, KSPP Syariah BMT BIMA telah memberikan layanan keuangan berbasis syariah yang terpercaya, dan selalu menjaga prinsip koperasi dengan menjunjung tinggi asas gorong royong, transparansi dan akuntabilitas melalui upaya revitalisasi organisasi menuju produktivitas koperasi.
Maka langkah perbaikan koperasi adalah melakukan tata laksana koperasi, khususnya aspek pola usaha dengan mengacu pada Permenkop nomor 8 tahun 2023, tentang usaha simpan pinjam oleh koperasi, agar menjadi koperasi chose loop (tutup lingkaran).
"Koperasi adalah wujud nyata dari semangat gotong royong bangsa, semangat kebersamaan, karena koperasi dapat terus tumbuh dan menjadi pilar utama dalam perekonomian nasional," jelas Edi Wasono yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang.