BERITAMAGELANG.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyelenggarakan pertemuan dan koordinasi bersama anggota DPRD Kabupaten Magelang di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Magelang, Selasa (27/8/2024).
Kegiatan tersebut untuk meningkatkan pemahaman dan keterlibatan lembaga DRPD dalam penerapan Monitoring For Prevention Center (MCP) yang sudah dilaksanakan selama empat tahun terakhir. MCP merupakan sebuah instrumen yang digunakan KPK untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Magelang Saryan Adi Yanto mengatakan tahun ini capaian MCP Pemerintah Kabupaten Magelang dapat meningkat seiring perbaikan yang dilakukan oleh pemda setempat.
"Kabupaten Magelang pada tahun 2023 capaian MCP lumayan baik yakni 88,21 persen", kata Saryan.
Ia menambahkan, tindak pidana korupsi yang selama ini terjadi tidak hanya merugikan keuangan negara namun merupakan pelanggaran terhadap hak hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas. Sehingga tindak pidana korupsi perlu digolongkan sebagai kejahatan yang pemberantasannya harus dilakukan secara luar biasa.
"Saya yakin kita semua bisa mengikis habis tindak pidana korupsi, hal ini juga berarti kita dapat mendukung upaya clean government sekaligus mendorong reformasi birokrasi," lanjut Saryan.
Pada kegiatan tersebut, KPK memberikan pemaparan materi kepada anggota DPRD Kabupaten Magelang terkait jenis tindakan korupsi dan kewenangan koordinasi KPK.
Kasatgas Penindakan Direktorat Koordinasi Sri Kuncoro Hadi dalam pemaparannya mengatakan MCP mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik daerah dengan indikator dan sub indikator yang dilakukan evaluasi setiap tahun. Nantinya skor MCP merupakan indeks pencegahan korupsi daerah.
"MCP merupakan input dari pencegahan korupsi, diharapkan berdampak pada integritas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik," kata Sri Kuncoro.
Selain itu materi juga disampaikan oleh Analis Pemberantasan Korupsi Madya Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Yuli Kamalia terkait sasaran koordinasi pemberantasan korupsi daerah, ancaman hukuman, dan risiko bagi pelaku korupsi.
Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh KPK RI bersama 50 anggota DPRD Kabupaten Magelang.