
BERITAMAGELANG.ID - Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto memberikan penghargaan kepada Kecamatan Srumbung karena lunas PBB 2024 tercepat. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara penyampaian SPPT dan DHKP PBB P-2 Tahun 2025 dan sosialisasi optimalisasi pendapatan asli daerah, di Grand Artos Hotel Magelang, Selasa (11/2/2025).
Sepyo mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi seluruh camat, kepala desa serta lurah, kadus maupun collector PBB dan wajib pajak yang telah berpartisipasi sehingga terkumpulnya PBB tahun 2024.
Ia mengatakan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat diperlukan untuk pembangunan di Kabupaten Magelang, salah satunya melalui SPPT dan DHKP PBB P-2 ini. Dalam rangka optimalisasi tersebut Pemerintah Kabupaten Magelang juga sudah menerbitkan regulasi kaitannya dengan pajak daerah.
Seperti Perda No 12 tahun Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Sementara untuk pelaksanaannya diterbitkan Perbup No 80 tahun 2023 tentang tata cara pemungutan pajak daerah.
"Tentunya kita semua harus mempedomani regulasi yang ada ini," kata Sepyo.
Target PBB P-2 tahun 2024 di Kabupaten Magelang sebesar Rp46,4 miliar dengan realisasi capaian sebesar Rp43 miliar atau sebesar 94,83 persen.
Dalam rangka pengelolaan pajak daerah, terutama PBB, BPPKAD Kabupaten Magelang telah meluncurkan aplikasi Si PBB Trengginas. Prinsip utamanya aplikasi ini untuk penyatuan data PBB data pajak dengan kepemilikan tanah yang bekerja sama dengan BPN yang sudah disetujui oleh Kementerian ATR BPN.
Kepala BPPKAD Kabupaten Magelang, Siti Zumaroh melaporkan, sasaran penyampaian SPPT dan DHKP PBB P-2 Tahun 2025 dan sosialisasi optimalisasi pendapatan asli daerah adalah camat dan kepala desa serta lurah sebagai koordinator pemungutan PBB P-2 tingkat kecamatan dan tingkat desa.
Sementara tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk menyampaikan SPPT PBB P-2 tahun 2025 kepada wajib pajak melalui kepala desa dan lurah. Kemudian mengoptimalkan peran camat dan kepala desa dan juga lurah dalam pemungutan PBB P-2, serta sebagai sarana bagi kepala desa dan lurah untuk berdiskusi serta menyampaikan saran masukan dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah melalui pajak daerah.
"Selain itu untuk membangun sinergitas pemungutan pajak daerah dengan seluruh stakeholder terkait," jelas Siti Zumaroh.
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan sosialisasi SPPT dan DHKP PBB P-2 kali ini antara lain Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto, Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Magelang Fiqi Ahmad, dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Mungkid Stirman Eka.
Siti Zumaroh menyampaikan jumlah SPPT tahun 2025 adalah sebanyak 1.103.476 (lembar SPPT) dengan nominal pokok ketetapan sebesar Rp46,4 miliar.
"Untuk inovasi yang telah dilakukan oleh BPPKAD Kabupaten Magelang dari tahun 2024 sampai dengan awal 2025 antara lain pengembangan aplikasi Si PBB Trengginas, pengembangan E-SPTPD dan mendukung program sengkung yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah," papar Siti Zumaroh.