Optimalisasi Pengelolaan Masjid, Pengelola MAJT An-Nuur Kabupaten Magelang Studi Banding ke MAJT Semarang

BERITAMAGELANG.ID-Provinsi Jawa Tengah kembali membangun Masjid Agung yang menjadi tempat ibadah dan wisata religi. Pembangunan Masjid Agung Jawa Tengah di Kabupaten Magelang telah selesai pada September 2024 lalu, dan diberi nama Masjid Agung Jawa Tengah An-Nuur yang berjarak kurang lebih 4,8 km dari situs Candi Borobudur.

Dalam rangka pengelolaan Masjid Agung Jawa Tengah An-Nuur, maka dilaksanakan kegiatan Pembekalan dan Studi Banding Pengelolaan Masjid Agung Jawa Tengah di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Semarang, Jumat (11/10/2024). Kegiatan Studi Banding diikuti oleh seluruh Pelaksana Pengelola Masjid Agung Jawa Tengah An-Nuur Kabupaten Magelang.

Ketua Pelaksana Pengelola MAJT An-Nuur Kabupaten Magelang, Asfuri Muhsis menyampaikan maksud dan tujuan hadir ke MAJT Semarang, yaitu untuk mengoptimalkan dan mengkompakkan terkait pengelolaan MAJT An-Nuur Kabupaten Magelang dengan cara belajar, mencari ilmu cara pengelolaan di MAJT Semarang.

"Masjid Agung Jawa Tengah An-Nuur di Kabupaten Magelang ini, kan baru, jadi disini belajar dan cari ilmu agar bisa mengelola dengan lancar. Diharapkan setelah pulang dari MAJT Semarang ini, dapat mengelola sendiri," ungkapnya.

Kegiatan Studi Banding diisi dengan tiga materi yaitu, Kebijakan MAJT An-Nuur Kabupaten Magelang oleh Biro Kesra Provinsi Jawa Tengah, Pemanfaatan Ruangan dan Fasilitas MAJT An-Nuur oleh DPUBMCK Provinsi Jawa Tengah, dan Pengelolaan MAJT Semarang oleh Pengelola MAJT Semarang.

Sebelumnya pada 25 September 2024, Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, mengukuhkan 87 orang pengelola Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) An-Nuur, Kabupaten Magelang masa bakti 2024-2028. Pengelola MAJT Jateng ini terdiri dari beberapa unsur. Yakni, dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Magelang, dan Takmir MAJT An-Nuur.