Pemkab Magelang Fokuskan Upaya Pencegahan dan Penanganan Stunting

BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang fokus pada pencegahan dan penanganan stunting di periode 2025-2029. Pada periode sebelumnya, Kabupaten Magelang fokus dalam penurunan stunting. Hal tersebut disampaikan Perencana Ahli Madya pada Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang, Sri Peni sebagai narasumber rapat koordinasi penyusunan Kerangka Acuan Kerja Rencana Aksi Daerah (KAK RAD) Pencegahan dan Penanganan Stunting Kabupaten Magelang di Ruang Gotong Royong Bappeda dan Litbangda, Jumat (7/2/2025).


Peni menyebutkan target untuk prevalensi stunting 2024 di angka 14 persen sesuai dengan hasil E-PPGBM Kabupaten Magelang sebesar 14,58 persen dan target dalam dokumen RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) sebesar 6,71 persen yang optimis dapat dicapai Kabupaten Magelang.


"Sehingga, angka stunting yang didapat akan menjadi indikator 20 tahun pembangunan kesehatan di Kabupaten Magelang," ujar Peni.


Penyusunan RAD Pencegahan dan Penanganan Stunting di Kabupaten Magelang bertujuan menyediakan panduan, arahan serta acuan perangkat daerah, perguruan tinggi, organisasi non pemerintah, instansi vertikal dan stakeholder lainnya untuk berperan serta meningkatkan kontribusi yang optimal dalam upaya mewujudkan pembangunan perbaikan gizi, pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Magelang.


Selain itu penyususan RAD Pencegahan dan Penanganan Stunting juga untuk menggambarkan situasi dan kondisi eksisting stunting Kabupaten Magelang dan menyajikan dokumen sebagai panduan pembangunan gizi dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting secara terpadu dan konvergen.


Dengan diadakannya rapat koordinasi ini, diharapkan tersusun KAK yang menjadi dasar dalam menyusun dokumen RAD pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Magelang 2025-2029 dengan kualitas yang baik sesuai kebutuhan.


Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang, Warsini menyampaikan, rapat koordinasi penyusunan draft Kerangka Acuan Kerja RAD Pencegahan dan Penanganan Stunting hari ini adalah lanjutan dari rapat terbatas yang sudah dilaksanakan pada 4 Februari 2025 bersama Dinas Sosial PPKB PPPA dan Dinas Kesehatan. Harapannya pada rapat hari ini, draft KAK dapat ditelaah bersama-sama Tim Penurunan Percepatan Stunting (TPPS) Kabupaten Magelang


"Mulai tahun ini kita akan sama-sama menyusun rencana aksi daerah (RAD) yang akan menjadi acuan dalam pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Magelang. Sehingga pada kesempatan kali ini, kami mengundang OPD dan instansi vertikal teknis yang akan mendukung pencegahan dan penanganan stunting dengan program dan kegiatan di masing-masing OPD," ungkap Warsini.


Diharapkan, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dapat memberikan saran dan masukan dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang disusun bersama-sama kali ini.


Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Magelang yang terdiri dari 11 PD dan satu instansi vertikal di Kabupaten Magelang.