
BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang akan segera membenahi tata kelola distribusi gas LPG 3 kg dengan mengundang Pertamina, Patra Niaga, dan Hiswana Migas untuk memperlancar distribusinya kepada masyarakat.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM, Pancaraningtyas Putranto, Senin (10/2/2025).
"Kita mau membahas tata kelola LPG dengan Pertamina. Menurut kami, ada jalur distribusi yang perlu kita benahi, terutama berkenaan dengan sistem dropping ke pangkalan. Pembahasan itu akan dilaksanakan pada hari Selasa (11/2/2025)," ungkap Tyas.
Hal itu dilakukan berkenaan dengan permasalahan distribusi barang kebutuhan pokok dan penting yang banyak dikeluhkan masyarakat. Ketidakpastian, kenaikan harga, dan kelangkaan sebagai akibat rencana penghapusan pengecer yang sedang digaungkan saat ini.
Beberapa pedagang UMKM di Kota Mungkid menyebutkan harga tidak pasti, kadang Rp19 ribu, kadang Rp25 ribu.
"Padahal kami dijatah oleh pangkalan. Harga hanya Rp19 ribu. Tetapi kadang minta lebih, Rp22 ribu, malah pernah minta Rp25 ribu. Tapi kami harus maklum, pangkalan kadang kehabisan stok lalu mencari di tempat lain. Katanya sampai Grabag atau Muntilan," ujar seorang pedagang yang enggan disebut namanya.
Ia mengaku takut tidak mendapat jatah gas LPG lagi.
Begitu pula seorang penjual batagor keliling di Desa Banyurojo Kecamatan Mertoyudan yang mengatakan bukan hanya masalah harga yang membuatnya pusing.
"Harga kadang Rp21 ribu, kadang Rp25 ribu/tabung. Kalau harga jelas tidak masalah. Yang bikin pusing itu kalau kosong tidak ada. Nyari gas kok susah amat," ujarnya yang juga enggan disebut nama.
Bukan hanya UMKM yang merasakan terjadinya kendala distribusi LPG. Nurul, seorang konsumen yang biasa membeli LPG dari pengecer dengan harga Rp20 ribu hingga Rp21 ribu/tabung, kini harus membayar lebih hingga Rp25 ribu/tabung.
"Tapi jangan salahkan saya, dari pangkalan saya harus bayar Rp22 ribu," sahut si pengecer.
Berdasar KK dan Dusun
Terpisah, Staf Ahli Perdagangan Tri Handayani mengatakan rapat pembenahan tata kelola LPG akan dilaksanakan untuk membahas rencana pemerintah untuk mengubah status pengecer menjadi pangkalan.
"Pangkalan yang ditetapkan kelak akan didasarkan pada rasio pangkalan dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) di desa atau dusun," jelas Tri Handayani.
"Rapat besok sifatnya masih terbatas, melibatkan Pertamina dan Hiswana. Kalau sudah fix, kelak akan mengundang unsur yang lebih luas. Termasuk desa," lanjutnya.
Tri Handayani menyebutkan saat ini di seluruh wilayah Kabupaten Magelang terdapat 35 agen dan 2.347 pangkalan.
Namun demikian jumlah tersebut belum dapat menjamin terlaksananya distribusi LPG dengan baik.