Puluhan Pelaku UMKM Kabupaten Magelang Dapatkan Fasilitas Perijinan SPP - PIRT

BERITAMAGELANG.ID - Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop UKM) Kabupaten Magelang bekerjasama dengan Perumda Air Minum Tirta Gemilang berikan fasilitasi perijinan bagi UMKM berupa Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-PIRT) di aula Gedung PLUT KUMKM Kabupaten Magelang, Selasa 19/11/2024.

Kegiatan yang diikuti oleh 30 pelaku UMKM di Kabupaten Magelang tersebut didanai melalui CSR dari Perumda Air Minum Tirta Gemilang. 

" UMKM ini adalah salah satu sektor unggulan di  Kabupaten Magelang selain pertanian dan pariwisata yang selalu digenjot pertumbuhan dan perkembangannya. Namun untuk UMKM memang berkembangnya sangat cepat dan dinamis. Produknya selalu berkembang sesuai dengan perubahan jaman yang ada, " kata Sekretaris Disdagkop UKM Kabupaten Magelang, Wahyu Hernowo. 

Wahyu mengatakan perkembangan sektor UMKM khususnya olahan pangan telah berubah menjadi salah satu komoditas yang memiliki nilai unggul baik dalam cita rasa dan pengemasannya. Bahkan saat ini sudah tersertifikasi bagaimana sebuah produk pangan dibuat dan dikemas sedemikian rupa sehingga layak untuk dinikmati dan dipasarkan.

Di dalam kemajuan jaman yang didukung oleh teknologi informasi, menurut Wahyu, kemasan menjadi aspek penting sebagai pembeda bahkan menjadi faktor keunikan sebuah produk. 

" Salah satu kekuatan UMKM terletak pada legalitas dan pengemasannya. Selain legal, pengemasan yang baik dan menarik akan mampu mengangkat nilai jual produk UMKM, " lanjutnya. 

Untuk itu, menurutnya perlu dilakukan kegiatan pelatihan kepada pelaku UMKM di Kabupaten Magelang supaya produk UMKM dapat memenuhi sertifikat yang sudah ditetapkan. 

" Terimakasih untuk Perumda Air Minum Tirta Gemilang yang telah memfasilitasi kegiatan sertifikasi ini sebagai bagian dari kemitraan kolaborasi yang baik dalam rangka mengembangkan dan menumbuhkan daya saing UMKM di Kabupaten Magelang, " ucapnya. 

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Gemilang, Agus Tri Suharyono mengatakan bantuan fasilitasi dari dana CSR untuk pelaku UMKM baru kali pertama dilakukan olehnya. Hal itu mengacu pada PP 54 tahun 2017 tentang BUMD dan juga Perda No IV tahun 2020 terkait kepedulian terhadap sosial dan lingkungan. Dalam hal ini Perumda Air Minum Tirta Gemilang igin berkontribusi dalam memajukan dan mengembangkan sektor UMKM yang ada di Kabupaten Magelang. 

" Untuk CSR kali ini sebesar 20 juta rupiah. Kami berupaya agar UMKM ini juga lebih baik dan maju.  Untuk itu kami akan berusaha kegiatan fasilitasi ini menjadi kegiatan berkesinambungan, selama pos anggaran di kami ada," kata Agus. 

Ia berharap pelaku UMKM di Kabupaten Magelang dapat memanfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya sehingga produk yang dimiliki dipastikan bersertifikat dan layak untuk dipasarkan. Karena menurutnya legalitas berupa sertifikasi  menjadi nilai tambah yang wajib dimiliki oleh pelaku UMKM untuk dapat mengembangkan usahanya. 

Agus juga menjelaskan, mendekati akhir tahun ini, Perumda Air Minum Tirta Gemilang juga tengah mengeluarkan program diskon 500 ribu rupiah bagi pelanggan pasang baru. Diskon tersebut berlaku mulai 11 November higga 06 Desember 2024.

" Setelah di diskon pasang baru ini menjadi seharga Rp. 1.299.000. Bahkan ini juga bisa diangsur melalui bank rekaman kami yaitu Bank BKK Muntilan. Monggo masyarakat dapat memanfaatkan program ini, " ajaknya.