PERATURAN BUPATI MAGELANG NOMOR 19 TAHUN 2020 TENTANG JARING PENGAMAN SOSIAL DALAM RANGKA PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MAGELANG
PERATURAN BUPATI MAGELANG NOMOR 19 TAHUN 2020 TENTANG JARING PENGAMAN SOSIAL DALAM RANGKA PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MAGELANG