
BERITAMAGELANG.ID - Menuju Kabupaten Magelang Layak Anak, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB PPPA) terus mengembangkan ruang ramah anak, termasuk mewujudkan Pesantren Ramah Anak (PRA).
"Upaya kami membentuk Pesantren Ramah Anak diawali dengan sosialisasi yang kami laksanakan di Pondok Pesantren Nurul Ali, Desa Sempu, Kecamatan Secang pada hari Jumat, 14 Februari 2024," ujar Kabid PPPA pada Dinsos PPPKB PPPA Kabupaten Magelang, Fathonah, di kantornya, Selasa (18/2/2025).
Ia menjelaskan sosialisasi perdana ini diikuti 100 peserta dari Jamiyyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Mubalighoh (JPPPM) Kabupaten dan Kota Magelang.
Dijelaskannya, pembentukan pesantren ramah anak merupakan langkah penting mengingat pesantren merupakan pendidikan Islam terbesar dan tertua di Indonesia.
Berdasarkan data dari BPS pada 2023, terdapat 297 pesantren di Kabupaten Magelang dengan total 21.118 santri. Jumlah tersebut merupakan potensi besar untuk mewujudkan pesantren yang ramah dan aman bagi anak-anak.
"Sebagai institusi pendidikan berbasis agama, jelasnya, pesantren memiliki peran strategisi dalam membangun lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi anak-anak," lanjutnya.
Oleh karena itu, sosialisasi ini bertujuan untuk mendorong pesantren agar menjadi model pendidikan yang mengupayakan pencegahan tindak kekerasan di lingkungan pendidikan.
Sosialisasi diharapkan dapat mendorong pondok pesantren menjadi lembaga pendidikan yang strategis dengan landasan nilai-nilai agama yang kuat, memperhatikan hak-hak anak dan perempuan, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak.
Di samping itu, dalam rangka membantu menciptakan standar pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis agama yang ideal bagi tumbuh kembang anak, bebas dari kekerasan dan diskriminasi, serta memastikan lingkungan yang bersih, sehat, inklusif, dan nyaman bagi seluruh santri.
Harapan serupa diungkap oleh Pendamping Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Azizah, yang menyatakan upaya Dinsos PPKB PPPA untuk membentuk PRA merupakan langkah pengembangan ruang ramah anak di wilayah Kabupaten Magelang.
"Selama ini baru di sekolah yang sudah membentuk ruang ramah anak. Dengan dibentuknya pesantren sebagai ruang ramah anak maka ruang ramah anak akan semakin luas dan mencakup lebih banyak anak," jelasnya.
Para pengasuh pesantren antusias mengikuti acara tersebut.
Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber Psikolog, Rini Indriani, S.Psi., M.Psi., MARS yang memaparkan tentang "Pendampingan Psikis bagi Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak".
Kemudian Kanit PPPA Polresta Magelang, Isti Wulandari membahas materi "Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Magelang" serta Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta Ketua LSM Sahabat Perempuan, Putri Andani Prabasasi yang menjelaskan tentang ââ¬ÅPendampingan Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak".