
BERITAMAGELANG.ID - Lokasi pembibitan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magelang menempati areal seluas 1.000 meter persegi di Dusun Dangeyan, Desa Gulon, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang. Lokasi ini merupakan tempat penyemaian lebih dari 40 jenis tanaman dengan jumlah bibit kurang lebih 5.000 batang, termasuk bibit tanaman konservasi dan buah-buahan.
Tempat Bank Pohon Tanaman milik DLH Kabupaten Magelang, ditempati pada 2019 untuk memproduksi bibit tanaman, setelah tanah tersebut secara resmi dibeli Pemerintah Kabupaten Magelang melalui pengadaan lewat rekanan pada 2015. Dari 1.000 meter persegi itu, terdapat bangunan khusus untuk pembibitan seluas 100 meter persegi.
"Sebelum untuk pembibitan, lokasinya ditumbuhi rumput liar yang cukup lebat, sehingga kami tutup dengan paranet," ujar Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati dan Kearifal Lokal (PKKLH) DLH Kabupaten Magelang, Joni Budi Hermanto, Kamis (6/2/2025).
Lahan berupa hamparan tanah di pinggir Kali Blongkeng yang membelah wilayah dua kecamatan, yakni Salam dan Muntilan itu, dipenuhi rumput dan tanaman liar. Kini, lokasi tersebut menjadi tempat penyemaian bibit tanaman, termasuk tanaman Tabebuya yang ditanam sepanjang jalan protokol di Kabupaten Magelang, setiap tahun berbunga indah.
Melewati Kali Blongkeng, di perbatasan Kecamatan Salam dan Kecamatan Muntilan, ada taman nan cantik bertajuk Taman Seribu Cinta. Tatanan taman apik, sungai dengan aliran jernih dari hulu Gunung Merapi itu, menghapus kesan negatif tentang cerita kelam nama Tanlikeng.
Taman seribu cinta untuk Kali Blongkeng yang dibuat DLH Kabupaten Magelang itu, menarasikan keindahan dari sisi penikmat sungai. Mulai dari aspek keindahan, peran dalam aliran lahar dingin hingga mitos penyertanya. Taman Seribu Cinta tak menyisakan wajah jembatan Blongkeng yang dulunya tempat pembuangan sampah nan kumuh, karena dekat dengan lokalisasi berjuluk Tanlikeng.
"Awalnya, banyak onggokan sampah memenuhi bantaran sungai, termasuk adanya endapan pasir di tengah sungai yang mengganggu lingkungan. Dulu sangat kumuh dan bau tak sedap menyengat begitu melewatinya," ujar warga dusun setempat, Winarti.
Kerja keras Dinas Lingkungan Hidup dan warga sekitar mengubah wajah kumuh menjadi taman indah. Sinergitas warga dari aspek teknis fisik dan sisi sosial budaya masyarakat lokal yang kompak untuk membangun lingkungan, mengubah norma kehidupan yang dulu kumuh menjadi bersih.
Menurut warga dusun setempat, Parmono (56), Dusun Dangeyan dulunya bernama Dusun Bangunsari yang dijuluki Tanlikeng (wetan kali blongkeng). Kala itu, nama Tanlikeng sangat terkenal bagi para lelaki hidung belang.
Letak dusun yang berada di Jalan Raya Magelang-Yogyakarta itu, mempunyai gang masuk bernama Jalan Batil, jaraknya kira-kira 500 meter masuk dari jalan raya. Dusun yang berada di pinggir Kali Blongkeng tersebut, konon merupakan kawasan lokalisasi dan menjadi tempat prostitusi.
Pada 1983, film berjudul Panirah Terpidana, anak perempuan yang tumbuh di lokalisasi yang dibintangi Christine Hakim, Slamet Rahardjo dan Ray Sahetapy itu, pengambilan gambarnya selain di Yogyakarta, juga dilakukan di lokalisasi Bangunsari yang dijuluki Tanlikeng, sehingga sangat terkenal dan kesohor dengan stigma negatif.
Kini stigma negatif Tanlikeng dan nama jalan Batil serta Dusun Bangunsari lenyap dan sirna ditelan zaman.
"Kami tidak tahu persis, tapi secara perlahan nama Bangunsari dan jalan Batil kok hilang sampai sekarang. Memang, warga setempat tidak menghendaki nama dusun yang penuh kemaksiatan," ujar Parmono yang waktu itu masih duduk di bangku SMA.