
BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik melalui transformasi digital. Atas usaha keras tersebut, Kabupaten Magelang berhasil meraih penghargaan bergengsi Gajah Mada Digital Transformation Governance Indeks (GM-DTGI) Award 2024 dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM).
Penghargaan ini diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang, Budi Daryanto, di Gedung FEB UGM pada Selasa (3/12/2024). Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Peneliti GM-DTGI, Syaiful Ali.
Berdasarkan hasil pemeringkatan, Kabupaten Magelang meraih skor 79,57% dengan kategori "Memadai". Kabupaten Magelang menduduki peringkat 3 dari 406 pemerintah kabupaten di Indonesia dan peringkat 6 dari 497 pemerintah kabupaten/kota di Indonesia.
Budi Daryanto menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi semua pihak terkait untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang transparan, efisien, dan inovatif.
"Kami berharap penghargaan ini menjadi pijakan untuk memperkuat infrastruktur digital dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta mendorong kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem digital yang berkelanjutan," ujarnya.
GM-DTGI: Evaluasi Transformasi Digital Pemerintah Daerah
Ketua Peneliti GM-DTGI, Syaiful Ali, menjelaskan bahwa GM-DTGI adalah indeks inovatif yang dirancang untuk menilai kinerja transformasi digital pemerintah daerah. Indeks ini mengevaluasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan inovasi digital lainnya, guna meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan berdaya saing.
"Melalui pendekatan holistik, GM-DTGI tidak hanya fokus pada teknologi, tetapi juga pada manusia, proses bisnis, dan organisasi," ungkap Syaiful Ali.
Indeks ini bertujuan membantu pemerintah daerah mengidentifikasi area transformasi digital yang belum optimal sekaligus menjadi alat pendorong inovasi dan perbaikan berkelanjutan.
Penghitungan indeks dilakukan berdasarkan tujuh pilar utama, yaitu:
1. Tata Kelola dan Kepemimpinan
2. Peraturan dan Kebijakan
3. Reformasi Administrasi Publik dan Perubahan Manajemen
4. Tata Kelola Data
5. Ekosistem Digital
6. Desain Platform Berpusat pada Pengguna
7. Keamanan Siber dan Privasi
Proses penyusunan indeks melibatkan enumerator dan akademisi yang memastikan data representatif melalui kontrol kualitas ketat. Data diperoleh dari website resmi pemerintah daerah dan sumber publik internet terpercaya.
Dengan penghargaan ini, Kabupaten Magelang diharapkan terus menjadi pelopor transformasi digital di Indonesia, memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berdaya saing di era digital.