
BERITAMAGELANG.ID - Warga Dusun Diwak, Desa Karangkajen, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, menunjukkan solidaritas yang kuat. Di tengah proses pembebasan lahan untuk proyek Tol Yogyakarta-Bawen, mereka sepakat tetap tinggal bersama dalam satu lokasi usai relokasi. Sebanyak 12 warga telah menerima uang ganti rugi (UGR) tahap pertama pada Selasa (24/12/2024), meskipun sebagian besar warga masih menunggu giliran.
"Baru sekitar 12 atau 14 warga yang menerima uang ganti rugi pada tahap pertama, kemarin waktu hari Selasa (24/12/2024)," ujar tokoh masyarakat Dusun Diwak, Irfandi, Senin (30/12/2024).
Keputusan warga untuk tetap bersama tidak hanya soal lokasi tinggal, tetapi juga cerminan eratnya persaudaraan di antara mereka. Irfandi menegaskan sejak awal, warga bersepakat tidak terpisah meskipun terdampak pembangunan.
"Mereka enggan jika harus dipisahkan satu sama lain, terutama juga tidak ingin berpisah dengan kepala desa yang tinggal di dusun ini," jelasnya.
Dusun Diwak, yang dihuni sekitar 70 Kepala Keluarga (KK) dengan total 200 jiwa, akan melakukan bedol desa. Untuk mendukung rencana ini, Kepala Desa Karangkajen, Drs. H. As'ari, menghibahkan lahan seluas 40.000 meter persegi sebagai lokasi baru bagi warganya. Langkah ini mendapat apresiasi besar dari warga.
"Itu awalnya adalah ladang miliknya, tetapi ada juga ladang yang dibeli dari orang lain di lokasi tersebut," tambah Irfandi.
Pembagian lahan relokasi dilakukan secara adil, dengan ukuran yang disesuaikan berdasarkan luas tanah atau bangunan awal warga. Menariknya, meskipun tanah tersebut dihibahkan, warga tetap memilih untuk membelinya sebagai bentuk penghormatan kepada kepala desa.
"Pak As'ari akhirnya mengikuti keinginan warga dan akan membantu proses pecah sertifikatnya," ujar Irfandi.
Proses pembebasan lahan ini tidak lepas dari tantangan. Irfandi, yang rumahnya terdampak proyek tol, mengungkapkan bahwa ia belum menerima uang ganti rugi untuk tanahnya seluas 188 meter persegi. Lokasi relokasi yang berjarak sekitar 300 meter ke arah barat daya dari Dusun Diwak saat ini juga masih membutuhkan banyak penyesuaian.
"Kerja bakti untuk pembukaan lahan sudah dilakukan, tetapi karena proses ganti rugi memakan waktu cukup lama, lahan saat ini ditumbuhi rumput liar. Rencananya Januari 2025 akan dilakukan kerja bakti lanjutan untuk perataan tanah," jelasnya.
Selain Dusun Diwak, Kantor Desa Karangkajen, bangunan masjid, dan TPA juga terdampak proyek tol. Di tengah situasi ini, Irfandi mengingatkan warga agar bijak menggunakan uang ganti rugi yang diterima.
"Utamakan pembangunan tempat tinggal sebelum membeli keperluan lain," pesannya.
Kesepakatan warga Dusun Diwak untuk tetap tinggal bersama di lokasi baru mencerminkan kekuatan solidaritas mereka. Proyek Tol Yogyakarta-Bawen, meski membawa dampak besar, diharapkan dapat membuka peluang baru tanpa mengikis nilai-nilai persaudaraan yang telah terjalin kuat di tengah warga.